Kelas Edukasi Kesehatan Pranikah dan Prakonsepsi Calon Pengantin Di KUA Kecamatan Gombong

World Health Organization (WHO) (2016) memperkirakan setiap tahun, di seluruh dunia, 303.000 wanita meninggal selama kehamilan dan persalinan, 2,7 juta bayi meninggal selama 28 hari pertama kehidupan dan 2,6 juta bayi lahir mati. Ketua Komite Ilmiah International Conference on Indonesia Family Planning and Reproductive Health (ICIFPRH), menyatakan bahwa hingga tahun 2019 angka kematian ibu (AKI) Indonesia masih tetap tinggi, yaitu 305 per 100.000 kelahiran hidup Padahal, target AKI Indonesia pada tahun 2015 adalah 102 per 100.000 kelahiran hidup. Masalah yang berkaitan dengan kehamilan dan persalinan, termasuk AKI tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor yang mempengaruhinya, antara lain status kesehatan ibu dan kesiapan untuk hamil, pemeriksaan antenatal (masa kehamilan), pertolongan persalinan dan perawatan segera setelah persalinan, serta faktor sosial budaya.

Kehamilan yang ideal adalah kehamilan yang direncanakan, diinginkan, dan dijaga perkembangannya secara baik. Sedangkan kehamilan yang tidak diinginkan dapat berdampak negatif pada kondisi ibu dan anak karena dapat terjadi pengabaian kesehatan ibu dan anak saat proses kehamilan, persalinan dan nifas, potensi pengguguran kandungan yang tidak aman, melahirkan anak yang tidak sehat hingga pengabaian terhadap hak-hak anak. Kehamilan yang tidak diinginkan dapat terjadi pada pasangan yang tidak menggunakan kontrasepsi padahal tidak ingin hamil, telah menggunakan kontrasepsi namun mengalami kegagalan, dan  akibat hubungan seks pranikah.

Calon pengantin yang akan menikah adalah cikal bakal terbentuknya sebuah keluarga, sehingga sebelum menikah calon pengantin perlu mempersiapkan kondisi kesehatannya. Selama ini, banyak orang yang kurang memahami pentingnya kondisi pada masa sebelum proses konsepsi sehingga para calon bapak dan ibu hnya berkonsentrasi pada persiapan proses kehamilan dan persalinan saja. Hal ini dapat terjadi karena minimnya pengetahuan tentang pranikah dan prakonsepsi.

Kelas edukasi kesehatan pranikah dan prakonsepsi calon pengantin adalah salah satu kegiatan pengabdian masyarakat yang sudah dilakukan oleh dosen dan mahasiswa yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan  calon pengantin tentang kesehatan khususnya kesehatan pada masa pranikah dan prakonsepsi sehingga dapat mempersiapkan perkawinan secara optimal, mempersiapkan kehamilan sehat, dan mendapatkan generasi yang berkualitas.

Kegiatan tersebut sudah dilaksanakan secara berkesinambungan bekerjasama dengan beberapa instansi di Kabupaten Kebumen, salah satunya di KUA Kecamatan Gombong sejak tahun 2022. Sasaran kegiatan tersebut adalah pasangan calon pengantin yang sudah tercatat di wilayah KUA tersebut. Metode kegiatan ini adalah dengan memberikan penyuluhan kesehatan pada calon pengantin di KUA Kecamatan Gombong. Peserta adalah 10 pasang calon pengantin, yang mengikuti kelas calon pengantin sebanyak 2x.  Materi diberikan langsung kepada calon pengantin melalui metode pembelajaran orang dewasa. Pengukuran pengetahuan melalui pre test dan post test. Semua peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan kerjasama dari berbagai pihak mulai dari persiapan sampai dengan evaluasi. Pihak yang turut serta meliputi adalah KUA Kecamatan Gombong.

Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan calon pengantin tentang kesehatan pada masa pranikah dan prakonsepsi . Tingkat pengetahuan calon pengantin pada saat pre test mayoritas adalah cukup (60%), sedangkan saat post test mayoritas baik (75%). Kesimpulan kegiatan ini pengabdian masyarakat melalui kelas edukasi kesehatan pranikah dan prakonsepsi pada calon pengantin efektif untuk meningkatkan pengetahuan calon pengantin sehingga diharapkan dapat mempersiapkan perkawinan dan kehamilan sehat setelah perkawinan.