Kurikulum

  1. Profil Lulusan
    1. Pemberi Asuhan (care provider):

Lulusan program Ners merupakan perawat profesional yang cerdas dan terampil dalam memberikan asuhan keperawatan berkualitas kepada klien; individu, keluarga, dan komunitas. Asuhan keperawatan yang diberikan didasari oleh ilmu dasar keperawatan, ilmu keperawatan dasar dan ilmu keperawatan dalam rentang kehidupan manusia dan di berbagai setting pelayanan keperawatan. Lulusan harus mampu mengembangkan rencana asuhan keperawatan (pengkajian, diagnosa keperawatan, rencana tindakan) memberikan terapi keperawatan, mengevaluasi dampak terapi keperawatan secara mandiri, dan atau melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya. Lulusan harus mampu memberikan edukasi keperawatan berdasarkan rancangan pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan klien. Seorang lulusan program pendidikan Ners juga harus mampu mendokumentaskan semua asuhan keperawatan yang diberikan kepada klien.

  1. Pendidik (Educator)

Perawat profesional lulusan program pendidikan Ners juga mampu menjadi pendidik yang handal bagi kelompoknya. Kemampuan ini diperoleh melalui kegiatan transfer ilmu dalam kelompok mahasiswa, perawat, maupun dengan kelompok kebutuhan tertentu. Dalam perannya sebagai pendidik , lulusan mampu sebagai model peran untuk menstimulasi, memotivasi, mengajar, dan menerima umpan balik.

  1. Peneliti (Researcher)

Peneliti adalah profil lulusan perawat program pendidikan Ners yaitu dengan melakukan penelitian sederhana untuk meningkatkan kualitas asuhan keperawatan yang diberikan. Ners harus mampu mengidentifikasi kesenjangan antara teori asuhan keperawatan dengan praktek profesi yang diberikan, merumuskan masalah dan mengidentifikasi alternatif pemecahan masalah berdasarkan evidance based nursing. Pemilihan alternatif pemecahan masalah diperoleh melalui aktivitas studi kepustakaan, diskusi dengan pakar, menggunakan hasil riset keperawatan yang telah ada. Kegiatan penelitian dibutuhkan dalam rangka mengarahkan praktik keperawatan berbasis pembuktian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan spesifik keperawatan.

  1. Manager dan Leader

Lulusan program pendidikan Ners mampu melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam rangka mengelola tim dan pelayanan keperawatan. Kompetensi mencerminkan kemampuan perawat untuk melakukan komunikasi dalam struktur organisasi, menginisiasi, memonitor dan mengatur efisiensi dan efektifitas pemberian asuhan keperawatan bagi individu, keluarga, dan komunitas. Kemampuan ini juga meliputi pengembangan standar, kebijakan, dan kualitas yang spesifik bagi klien.

  1. Enterpreunership

Lulusan program pendidikan Ners mampu mengembangkan dirinya secara terus menerus atau belajar sepanjang hayat secara inovatif dan kreatif di dalam masyarakat untuk mendapatkan produk dalam bidang keperawatan atau bidang lainnya yang menunjang bidang kesehatan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dirinya sebagai perawat.

  1. Kompetensi

Kurikulum yang diterapkan di STIKES Muhammadiyah Gombong adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dengan tujuan agar mahasiswa mencapai kompetensi yang menjadi sasaran program studi. Rumusan kompetensi dalam kurikulum sesuai dengan profil lulusan masing-masing program studi dan dijabarkan dalam capaian kompetensi masing-masing tahap pembelajaran menjadi learning outcome.

Kompetensi dikelompokkan menjadi 2 (dua) kelompok yaitu hard skill dan soft skill. Hard skill merupakan kompetensi mahasiswa yang berkaitan dengan ilmu dan ketrampilan sesuai dengan profil lulusan masing-masing program studi, sedangkan soft skill merupakan kompetensi mahasiswa yang berkaitan dengan dengan kepribadian yang mendukung atau menunjang kompetensi lulusan.

Mahasiswa Program Studi S1 Keperawatan STIKES Muhammadiyah Gombong dinyatakan lulus wajib memiliki hal-hal dibawah ini dan sebagai bagian dari syarat wisuda yaitu :

  1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah minimal 3.00.
  2. Memiliki skore kegiatan kemahasiswaan minimal 400 point.
  3. Memiliki sertifikat komunikasi bahasa asing.
  4. Memiliki sertifikat Ibadah sesuai HPT-M (Himpunan Putusan Tarjih-Muhammadiyah)
  5. Memiliki sertifikat Pembelajaran Al-Quran

Kompetensi Utama Sarjana Ners adalah

  1. Melakukan komunikasi secara efektif
  2. Melaksanakan pendidikan kesehatan
  3. Mampu menerapkan aspek etik dan legal dalam praktek keperawatan
  4. Mampu melaksanakan asuhan keperawatan professional di tatanan klinik dan komunitas
  5. Mampu mengaplikasikan kepemimpinan dan manajemen keperawatan
  6. Mampu menjalin hubungan interpersonal
  7. Mampu melakukan penelitian sebagai peneliti pemula
  8. Mampu mengembangkan profesionalisme secara terus menerus atau belajar sepanjang hayat.
  9. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan sebuah rencana proses pembelajaran yang dilaksanakan dalam satu semester untuk satu blok/mata kuliah tertentu. Dalam RPP tercakup identitas blok/ mata kuliah, deskripsi blok/mata kuliah, learning outcome, tahapan waktu pembelajaran, kemampuan akhir yang diharapkan tiap tahap, materi pembelajaran tiap tahap, metode/ bentuk pembelajaran tiap tahap, indikator hasil belajar/penilaian tiap tahap, dan bobot penilaian.

RPP disusun berdasarkan silabus atau kurikulum yang digunakan dalam tahun akademik mahasiswa aktif di STIKES Muhammadiyah Gombong. RPP ini disusun oleh dosen/ fasilitator pembelajaran sebagai bukti kesiapan pembelajaran untuk dilaksanakan dan dimiliki oleh mahasiswa sebagai panduan pembelajaran (study guide).

  1. Proses Pembelajaran

Pembelajaran di STIKES Muhammadiyah Gombong menggunakan prinsip student center learning, yang menempatkan mahasiswa sebagai subyek pembelajaran dan dosen sebagai fasilitator. Dengan demikian mahasiswa yang aktif melaksanakan pembelajaran (active learning) secara kreatif dan mandiri. Pembelajaran bukan hanya dilaksanakan di kelas saja, melainkan perlu dikembangkan dengan model-model pembelajaran di luar kelas dengan memanfaatkan sumber-sumber belajar seperti perpustakaan, laboratorium, rumah sakit, masyarakat dan/atau tempat lain sesuai dengan learning outcome atau kompetensi yang akan dicapai.

Proses pembelajaran dalam 1 (satu) tahun diatur dengan kalender pendidikan dan dalam 1 (satu) minggu diatur dengan jadwal pembelajaran. Kalender akademik dan jadwal pembelajaran ini wajib diketahui oleh mahasiswa sehingga proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan lancar dan tepat waktu.

Pembelajaran dapat dilaksanakan antara lain dalam bentuk perkuliahan, praktek laboratorium dan praktek klinik sesuai dengan learning outcome setiap blok/ mata kuliah. Oleh karena itu mahasiswa diharapkan dapat mengetahui jenis sks blok/ mata kuliah yaitu teori (T), praktek laboratorium (L) dan/atau praktik klinik (K), sehingga dapat mempersiapkan diri dalam melaksanakan pembelajaran agar sukses dalam mencapai kompetensinya. Variasi metode pembelajaran diantaranya :

  1. PBL (Problem Base Learning), merupakan kegiatan utama dengan menggunakan kasus pemicu yang disesuaikan dengan learning outcame dengan dengan menggunakan pendekatan seven jumps. Dalam kegiatan PBL dengan mengunakan metode sevent jumps mahasiswa dihadapkan pada masalah yang berbeda pada kasus dalam setiap blok. Masalah tersebut ditampilkan dalam kasus pemicu dalam bentuk skenario yang mengangkat kasus tertentu.
  2. Kuliah, Kegiatan kuliah diberikan secara tatap muka. Tujuan kuliah adalah untuk memberikan dasar pemahaman atau konsep ilmu tertentu yang sangat penting dalam membantu mahasiswa memahami masalah atau skenario. Kuliah ini diberikan oleh pakar di bidangnya masing-masing sesuai dengan topik kuliah dalam rangka mendukung pencapaian kompetensi dalam blok.
  3. Jigsaw

Tujuan dilakukan jigsaw agar mahasiswa mampu menyampaikan sesuatu meteri secara jelas, menjawab pertanyaan yang diajukan. Sehingga mahasiswa akan terbiasa menyampaikan dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pasien atau kelurgannya secara ilmiah.

  1. Skill Practice

Kegiatan skill practice/ latihan ketrampilan bertujuan untuk memberikan berbagai ketrampilan yang relevan dengan tema blok. Ketrampilan tersebut sangat diperlukan nantinya dalam menjalankan perannya di pelayanan keperawatan/ masyarakat kelak baik sebagai tenaga kesehatan maupun anggota masyarakat.

  1. Kunjungan Lapangan, Tujuan kunjungan lapangan adalah untuk memperoleh pengalaman secara langsung untuk mencapai learning outcame yang diharapkan pada blok. Seperti contohnya kunjungan lapangan pada blok sistem perkemihan adalah untuk mengetahui secara nyata bagaimana pemberiaan asuhan keperawatan pada pasien dengan gangguan sistem perkemihan dan mengenal alat-alat yang dipergunakan untuk hemodialis pada pasien gangguan ginjal kronik.

Pembelajaran mahasiswa dilaksanakan tidak hanya berdasarkan kurikulum akan tetapi juga berdasarkan non-kurikulum yaitu kegiatan intra maupun ekstra kurikuler sebagai kegiatan kemahasiswaan. Kegiatan intra kurikuler yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa pada tahun pertama dan kedua adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bahasa Asing, Kesenian dan UKM Ibadah.

  1. Evaluasi

Evaluasi merupakan proses penilaian untuk menentukan pencapaian kompetensi mahasiswa selama dan setelah mengikuti proses pembelajaran. Evaluasi dilaksanakan secara terpadu untuk mengungkapkan seluruh aspek kemampuan mahasiswa baik dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Evaluasi pembelajaran mencakup penilaian terhadap proses pembelajaran dan penilaian hasil belajar. Sasaran evaluasi pembelajaran meliputi mahasiswa dan dosen sehingga dapat sebagai dasar untuk meningkatkan pembelajaran yang lebih baik.

  1. Evaluasi Proses

Evaluasi proses pembelajaran dimaksudkan untuk mengungkapkan kemampuan mahasiswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Evaluasi proses ini dapat dilakukan dengan pengamatan partisipasi pembelajaran, learning record, atau cara lainnya sesuai dengan indikator hasil belajar tiap tahap.

  1. Evaluasi Hasil
  2. Syarat Evaluasi Hasil
  • Administrasi

Mahasiswa yang berhak mengikuti ujian adalah mahasiswa yang mengikuti proses pembelajaran minimal 75 % dari tahapan yang direncanakan serta mahasiswa telah bebas biaya pendidikan yang menjadi kewajiban pada semester berjalan.

  • Kegiatan Kemahasiswaan

Mahasiswa yang berhak mengikuti yudisium adalah mahasiswa yang mengikuti kegiatan kemahasiswaan dengan minimal point yang telah ditentukan untuk masing-masing semester sebagai berikut :

  1. Semester 1 (satu) : 75 point
  2. Semester 2 (dua) : 75 point
  3. Semester 3 (tuga) : 50 point
  4. Semester 4 (empat) : 50 point
  5. Semester 5 (lima) : 50 point
  6. Semester 6 (enam) : 50 point
  7. Semester 7 (tujuh) : 25 point
  8. Semester 8 (delapan) : 25 point
  9. Program Ners : 50 point

Salah satu syarat mengikuti yudisium akhir adalah mahasiswa telah mengumpulkan kegiatan kemahasiswaan minimal 400 point.

  • Cara Evaluasi

Evaluasi ini dapat dilaksanakan dengan cara tes atau non tes.

  • Bentuk Evaluasi

Evaluasi ini dapat berbentuk tes tulis, tes wawancara, produk, portofolio, performance atau praktek laboratorium atau klinik.

  • Waktu Evaluasi

Waktu evaluasi dapat dilakukan dalam rentang tengah semester dan/atau satu semester.

  • Pelaksanaan Evaluasi

Pada hakekatnya evaluasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembelajaran yang menjadi tugas dosen sehingga evaluasi merupakan kewajiban dan tanggungjawab dosen pengampu blok/ mata kuliah. Bila satu blok/mata kuliah diampu oleh beberapa dosen maka pelaksanaan evaluasi ini dilaksanakan secara bersama tiap blok/ mata kuliah dibawah koordinator blok/ mata kuliah. Pelaksanaan evaluasi ini dapat difasilitasi oleh program studi masing-masing.

  1. Tugas Akhir Program

Tugas akhir program merupakan proses terakhir dari kegiatan akademik. Tugas akhir untuk mahasiswa Program Studi S1 Keperawatan adalah skripsi dengan ujian proposal dan ujian hasil skripsi. Apabila mahasiswa telah lulus skripsi dan tidak ada kekuarangan nilai pada mata kuliah dan total sks yang ditempuh adalah 144 sks maka mahasiswa dinyatakan lulus melalui yudisium di Program Studinya.

  1. Patokan Penilaian

Penentuan nilai akhir didasarkan pada Penilaian Acuan Patokan (PAP) yaitu batas lulus mahasiswa mengikuti pembelajaran memperoleh minimal nilai angka adalah 75, sehingga bagi mahasiswa yang nilainya dibawah 75 adalah belum lulus dan diwajibkan mengikuti remidial yaitu mengikuti tes untuk mengukur kembali capaian kompetensinya. Remidial dilaksanakan maksimal 2 (dua) kali untuk setiap blok/ mata kuliah. Apabila nilai belum mencapai angka 75 maka mahasiswa diperkenankan untuk mengikuti pengulangan blok/ mata kuliah.

Penilaian akhir hasil belajar mahasiswa dinyatakan dalam bentuk huruf yang dikonversi dari nilai angka dengan kategori sebagai berikut :

No.

Nilai Angka

Nilai Huruf

Bobot

1.

80 – 100

A

4.00

2.

75 – 79

B+

3.50

3.

70 – 74

B

3.00

4.

65 – 69

C+

2.50

5.

60 – 64

C

2.00

6.

30 – 59

D

1.00

7.

0 – 29

E

0.00

Sumber : Statuta STIKES Muhammadiyah Gombong.

  1. Pengulangan Blok/ Mata Kuliah

Mahasiswa yang mendapatkan nilai ? 3.00 diberikan kesempatan untuk mengulang mata kuliah dengan cara melakukan registrasi pada saat periode registrasi semester yang menyelenggarakan blok/mata kuliah tersebut dan diberlakukan nilai terbaik dari hasil proses pembelajaran serta maksimal mengulang sebanyak 2 (dua) kali.

  1. Predikat Kelulusan

Predikat kelulusan pada akhir jenjang pendidikan yang dinyatakan dalam IPK diklasifikasikan sebagai berikut :

  1. IPK progam Sarjana

Indek Prestasi Kumulatif

Predikat Kelulusan

3,50 – 4,00

Cumlaude

3,01 – 3,50

Sangat Memuaskan

2,76 – 3,00

Memuaskan

2,00 – 2,75

Cukup

0,00 – 1,99

Gagal/ Tidak Lulus

  1. IPK Program Ners

Indek Prestasi Kumulatif

Predikat Kelulusan

3,76 – 4,00

Cumlaude

3,51 – 3,75

Sangat Memuaskan

3,00 – 3,5

Memuaskan

2,00 – 2,99

Cukup

0,00 – 1,99

Gagal/ Tidak Lulus

  1. Yudisium

Yudisium dilaksanakan sebagai proses akhir pembelajaran tiap semester dan proses akhir pendidikan program studi. Yudisium diselenggarakan oleh masing-masing program studi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan cara mengumumkan hasil studi mahasiswa dengan dilengkapi berita acara yudisium.

  1. Wisuda

Wisuda adalah kegiatan upacara untuk menandai berakhirnya penyelenggaraan program pendidikan diploma dan sarjana melalui sidang senat terbuka. Upacara wisuda ini diselenggarakan 2 (dua) kali dalam satu tahun akademik yang diikuti oleh mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Peserta wisuda adalah mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dari Sarjana Keperawatan atau Ners melalui surat keputusan yang ditetapkan oleh Ketua STIKES Muhammadiyah Gombong.
  2. Syarat pendaftaran :
  3. Mengisi formulir pendaftaran wisuda.
  4. Melampirkan :
  • Bukti bebas lunas biaya pendidikan (termasuk pembayaran biaya wisuda) dari bagian Administrasi Keuangan.
  • Bukti penyerahan tugas akhir (skripsi/ karya tulis ilmiah) dari Perpustakaan dan LP3M (Lembaga Penelitian, Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat).
  • Surat Keterangan Bebas Peminjaman dari perpustakaan.
  • Fotocopy Ijazah terakhir sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Pasfoto memakai Jas Almamater STIKES Muhammadiyah Gombong :
  • Ukuran 4 X 6 hitam putih dop sebanyak 2 lembar.
  • Ukuran 2 X 3 berwarna sebanyak 2 lembar.
  1. Pendaftaran wisuda dilayani di Bagian Administrasi Akademik (BAA).
  2. Baju wisuda sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk masing-masing profesi.