STADIUM GENERAL PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO) menggelar Stadium General pada Jumat (09/12/2022) dengan tema “Membentuk generasi penerus bangsa dalam pemberantasan tindak pidana korupsi”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Farid Iskandar, S.H.,S.HI.,M.H. Kegiatan ini diikuti oleh semua mahasiswa semester I fakultas ilmu kesehatan dan fakultas sains dan humaniora Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO).

Tindakan korupsi merupakan tindakan yang bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yg ada padanya bisa melalui jabatan atau kedudukan. Faktor penyebab korupsi yaitu faktor internal seperti moral rendah, gaya hidup dan faktor eksternal aspek sosial, hukum ataupun ekonomi. Tindak pidana korupsu diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.