Mahasiswa Prodi Hukum UNIMUGO Tuntaskan Kuliah Lapangan di Kejaksaan Negeri Kebumen

Kebumen, 6 Oktober 2025 – Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong (Unimugo) telah menyelesaikan kegiatan Kuliah Lapangan di Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran berbasis praktik yang bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

Kegiatan ini dikoordinasikan dan dibimbing langsung oleh Aditya Maulana Rizqi, S.H., M.H., dosen Prodi Hukum Unimugo. Selama pelaksanaan, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat proses kerja kejaksaan, mulai dari penerimaan berkas perkara, penyelidikan, penuntutan, hingga tahap eksekusi.

“Mahasiswa hukum perlu memahami bahwa ilmu hukum tidak hanya berhenti di tataran teori. Melalui kuliah lapangan, mereka dapat melihat dan merasakan langsung bagaimana hukum bekerja dalam sistem penegakan keadilan,” ujar Aditya Maulana Rizqi, S.H., M.H., dosen pembimbing kuliah lapangan.

Ketua Program Studi Hukum Unimugo, Noor Rahmad, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan arahannya kepada mahasiswa peserta. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi pembelajaran yang menghubungkan antara teori, praktik, dan nilai-nilai etika profesi hukum.

“Kami berharap kegiatan kuliah lapangan seperti ini dapat menjadi tradisi akademik yang berkelanjutan, agar mahasiswa hukum Unimugo semakin siap menghadapi dunia kerja dengan bekal pengalaman langsung di lembaga penegak hukum,” ujar Noor Rahmad, S.H., M.H.

Pihak Kejaksaan Negeri Kebumen menyambut baik kerja sama ini dan berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara rutin. Dengan selesainya kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan pengalaman empiris yang diperoleh di lapangan dengan teori yang dipelajari di kampus untuk membentuk karakter hukum yang profesional dan berintegritas.