Pelepasan Mahasiswa Kuliah Lapangan di Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UNIMUGO : Wujud Penerapan Teori dalam Praktik Hukum

Gombong, 6 Oktober 2025 — Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong (Unimugo) menggelar kegiatan Pelepasan Mahasiswa Kuliah Lapangan di Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UNIMUGO. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Prodi dalam mengintegrasikan teori hukum dengan praktik di lapangan serta menumbuhkan kepekaan sosial mahasiswa terhadap permasalahan hukum di masyarakat.

Kegiatan ini didampingi oleh dosen pembimbing, yaitu Muhammad Ramli, S.H.I., M.H yang secara aktif memberikan pengarahan dan pendampingan selama mahasiswa melakukan observasi dan diskusi lapangan. Ketua Program Studi Hukum Unimugo, Noor Rahmad menyampaikan bahwa kegiatan kuliah lapangan di PKBH memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat pencari keadilan.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar menganalisis kasus hukum, tetapi juga memahami proses advokasi dan pelayanan hukum bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu,” ujarnya.

Kegiatan pelepasan ini diikuti oleh Rahmah Aliyah mahasiswa semester tujuh yang telah melalui tahap pembekalan sebelumnya. Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu hukum secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai keislaman yang menjadi landasan Universitas Muhammadiyah Gombong.

Dengan pelaksanaan kuliah lapangan ini, Prodi Hukum berkomitmen terus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum agar lulusan memiliki kompetensi yang unggul, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam penegakan keadilan di tengah masyarakat.