KULIAH PAKAR BULLYING DAN KEKERASAN SEKSUAL PADA REMAJA

Fikes-Unimugo. Program Studi Kebidanan Program Sarjana menyelenggarakan kuliah pakar pada Jumat, 3 November 2023 bertempat di Ruang Kuliah 1 Universitas Muhammadiyah Gombong. Kegiatan kuliah pakar menghadirkan pembicara dari Kabid P3A Dinsosp3A kebumen Ibu Marlina Indrianingrum, SKM, M.KES dan moderator dari mahasiswa S1 Kebidanan Helmys Aisyah.

Bullying merupakan salah satu tindakan negatif yang dilakukan oleh sekelompok atau individu yang dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu terhadap korban yang tidak dapat mempertahankan dirinya. Belakangan ini kasus bullying sering terjadi, tidak hanya di lingkungan masyarakat akan tetapi terjadi di lingkungan pendidikan yang membuat berbagai pihak semakin prihatin tak terkecuali komisi perlindungan anak. Kasus bullying paling sering terjadi terhadap anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah, anak-anak dengan penampilan dan ukuran tubuh yang berbeda dengan anak pada umumnya , penyandang disabilitas atau anak-anak pengungsi.

Bullying dapat dikelompokan ke dalam 6 kategori yaitu kontak fisik langsung, kontak verbal langsung, perilaku non-verbal langsung, perilaku non-verbal tidak langsung, cyber bullying , pelecehan seksual. Dampak mengancam setiap pihak yang terlibat baik bagi anak-anak yang dibully, anak yang mem-bully, anak yang menyaksikan dan dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak.

Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan dan menyerag tubuh atau fungsi reproduksi seseorang karena ketimpangan relasi kuasa/gender yang berakibat dapat menimbulkan penderitaan psikis atau fisik yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang. Berdasarkan jenisnya kekerasan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual secara verbal, nonfisik, fisik dan melalui teknologi informasi atau komunikasi.

 

Dokumentasi