Kebumen, 6 Oktober 2025 — Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong (Unimugo) kembali melaksanakan kegiatan Kuliah Lapangan di Gedung Putih Kebumen, yang merupakan kantor DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kebumen. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Prodi Hukum Unimugo dengan DPC Peradi Kebumen berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati kedua pihak.
Kegiatan ini didampingi oleh dua dosen pembimbing, yaitu Aditya Maulana Rizqi, S.H., M.H. dan Nabila Secioria CG, S.H., M.Kn., yang secara aktif memberikan pengarahan dan pendampingan selama mahasiswa melakukan observasi dan diskusi lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Program Studi Hukum Unimugo, Noor Rahmad, memberikan arahan kepada mahasiswa tentang pentingnya memahami konsep hukum progresif dalam praktik penegakan hukum. Noor menekankan bahwa mahasiswa hukum harus memiliki pandangan yang kritis, adaptif, dan berorientasi pada keadilan substantif, bukan hanya pada teks undang-undang semata.
“Hukum harus dilihat sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan yang hidup di masyarakat. Itulah semangat hukum progresif yang perlu ditanamkan sejak di bangku kuliah,” ujar Noor Rahmad dalam arahannya.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Gedung Putih Kebumen sekaligus Ketua DPC Peradi Kebumen, Dr. Teguh Purnomo, S.H., M.H., M.Kn., menyambut baik pemikiran tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi hukum seperti Peradi merupakan langkah konkret untuk menumbuhkan calon advokat yang berintegritas dan berpihak pada nilai-nilai keadilan.
“Kami sepakat dengan pandangan hukum progresif. Dunia advokat perlu diisi oleh generasi muda yang tidak hanya paham hukum, tetapi juga peka terhadap realitas sosial dan kemanusiaan,” ungkap Dr. Teguh Purnomo.
Kegiatan kuliah lapangan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Prodi Hukum Unimugo dalam memperkuat keterhubungan antara teori dan praktik hukum. Melalui pengalaman langsung di lapangan, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh wawasan yang komprehensif mengenai profesi hukum, khususnya dalam bidang advokat dan penegakan keadilan di masyarakat.