Mahasiswa Prodi Hukum Unimugo Laksanakan Kuliah Lapangan, Peserta Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kebumen – Puluhan mahasiswa Program Studi Hukum, Fakultas Sains dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Gombong (Unimugo) tengah melaksanakan kegiatan kuliah lapangan di sejumlah institusi penegak hukum. Kegiatan ini berlangsung di Kejaksaan Negeri Kebumen, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kebumen, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cilacap, serta Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Unimugo.

Ketua Program Studi Hukum Unimugo menjelaskan, kuliah lapangan merupakan bagian dari kurikulum yang dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa terkait praktik penegakan hukum di lapangan. “Melalui program ini, mahasiswa diharapkan memahami dinamika praktik hukum sekaligus memperluas jejaring dengan institusi terkait,” ujar salah satu dosen ilmu hukum Aditya Maulana Rizqi,S.H,M.H.

Menariknya, mahasiswa yang melaksanakan kuliah lapangan di luar kota mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Program jaminan sosial ini diberikan sebagai bentuk komitmen kampus terhadap keselamatan dan perlindungan mahasiswa selama kegiatan berlangsung.

“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini penting, mengingat mahasiswa melakukan aktivitas lapangan di luar daerah yang memiliki risiko lebih tinggi. Dengan jaminan sosial ini, mereka lebih tenang dalam mengikuti seluruh agenda,” tambah koordinator kegiatan.

Kegiatan kuliah lapangan akan berlangsung selama satu bulan penuh, dengan agenda berupa observasi, praktik administrasi, hingga pendampingan hukum bersama para praktisi di institusi tujuan.

Langkah proaktif Unimugo ini sejalan dengan semangat perlindungan hukum dan hak-hak pekerja/magang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.