Gombong – Program Studi Hukum Fakultas Sains dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO) melepas mahasiswa semester 7 untuk mengikuti kuliah lapangan pada Senin (1/9/2025). Sebanyak 17 mahasiswa berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan lokasi praktik di berbagai institusi hukum, yakni Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Kejaksaan Negeri Kebumen, ATR/BPN Kabupaten Cilacap, serta Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UNIMUGO.
Para mahasiswa didampingi oleh dosen Prodi Hukum UNIMUGO, yaitu Noor Rahmad, S.H., M.H., Muhammad Ramli, S.H.I., M.H., dan Aditya Maulana Rizky, S.H., M.H. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari dengan tujuan memberikan pengalaman langsung dalam mengamati, menganalisis, dan berinteraksi dengan objek studi sesuai bidang keilmuan.
Suasana antusias terlihat dari peserta yang siap menjalani pembelajaran di luar kelas. Melalui kuliah lapangan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan teori yang diperoleh di kampus dengan praktik nyata, sekaligus meningkatkan keterampilan analitis serta profesionalisme yang dibutuhkan di dunia kerja. Beberapa mahasiswa yang berdomisili di luar kota tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori bukan penerima upah.