Desa Mangunweni, Kecamatan Ayah – Dalam upaya memperkuat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI), Dosen Prodi Hukum dari universitas Muhammadiyah Gombong mengadakan sosialisasi pengabdian masyarakat dengan topik “Optimalisasi Peran Desa dalam Pelindungan Pekerja Migran” di Desa Mangunweni, Kecamatan Ayah, Kebumen, pada Selasa (06/8).
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok purna pekerja migran dan keluarga pekerja migran. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran strategis desa dalam melindungi dan mendampingi warga yang bekerja di luar negeri.
Ketua tim pengabdian masyarakat, Aditya Maulana Rizqi, S.H.,M.H, menjelaskan bahwa desa memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI. “Melalui penyuluhan ini, kami ingin menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam memberikan edukasi, pendampingan hukum, dan informasi yang tepat kepada warga yang berencana bekerja sebagai pekerja migran,” ungkap Aditya dalam sambutannya.
Materi penyuluhan mencakup berbagai aspek, mulai dari prosedur legal keberangkatan, hak-hak pekerja migran, hingga upaya pencegahan terhadap praktik perdagangan manusia (human trafficking). Tim pengabdian masyarakat juga memberikan contoh-contoh kasus nyata yang dihadapi oleh PMI dan bagaimana pemerintah desa dapat berperan dalam mengatasi masalah tersebut.
Selain memberikan materi, tim pengabdian masyarakat juga mengadakan sesi diskusi interaktif dengan peserta. Dalam sesi ini, para peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pelindungan pekerja migran. Salah seorang warga yang anaknya bekerja di Malaysia, menyampaikan kekhawatirannya terkait dengan minimnya informasi yang diterima keluarga PMI. “Kadang kami bingung harus mencari bantuan ke mana jika ada masalah,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Aditya Maulana Rizqi,S.H.,M.H menekankan pentingnya akses informasi yang mudah dan terbuka bagi keluarga PMI. “Desa harus menjadi garda terdepan dalam menyediakan informasi dan bantuan yang diperlukan oleh keluarga pekerja migran. Kami mendorong pemerintah desa untuk membuat posko atau pusat informasi khusus yang bisa diakses kapan saja,” tambahnya.
Acara sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh komponen desa berkolaborasi dalam melindungi pekerja migran. Kepala Desa Mangunweni, Bapak Nasikhun, menyambut baik inisiatif tersebut, “Kami akan berupaya lebih maksimal dalam mendampingi warga yang bekerja di luar negeri, termasuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait,” tegas Bapak Nasikhun.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan Desa Mangunweni dapat meningkatkan perannya dalam melindungi PMI dan menjadi contoh bagi desa-desa lain. Keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus didukung oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Sosialisasi pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan kesadaran dan peran aktif desa dalam pelindungan pekerja migran.