Praktek Peradilan Semu adalah bagian dari mata kuliah “Hukum Acara Pidana” yang diajarkan di Prodi Hukum Unimugo. Melalui praktek ini mahasiswa dapat mengimplementasikan teori yang telah didapatkan dari Hukum Acara Pidana, serta memahami prosedur dan asas – asas peradilan pidana.