Yogyakarta, Kamis (29/01/2026) – Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Media Center PTUN Yogyakarta.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Prodi Hukum UNIMUGO dalam mengimplementasikan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan mampu menghadirkan sinergi antara dunia akademik dan praktik peradilan, terutama dalam bidang Hukum Tata Usaha Negara.

Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa Prodi Hukum UNIMUGO akan memperoleh kesempatan untuk mengikuti kegiatan magang serta praktik langsung di lingkungan peradilan tata usaha negara. Pengalaman nyata ini menjadi bagian penting dalam pembelajaran kontekstual agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dan pemahaman komprehensif mengenai proses peradilan administrasi negara.

Ketua Program Studi Hukum UNIMUGO, Noor Rahmad, S.H., M.H menyampaikan bahwa kolaborasi dengan PTUN Yogyakarta merupakan upaya konkret dalam meningkatkan kualitas lulusan. “Kami berharap kerja sama ini dapat membentuk calon sarjana hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berwawasan progresif, berkarakter humanis, inovatif, dan religius,” ujarnya.

Pihak PTUN Yogyakarta menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan pendidikan hukum melalui pendampingan, pembinaan, serta keterlibatan praktisi hakim dalam kegiatan akademik Prodi Hukum UNIMUGO.

Dengan terjalinnya MoU ini, Prodi Hukum UNIMUGO semakin menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja serta siap berkontribusi bagi penegakan hukum dan keadilan administrasi negara di Indonesia.