Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO) melaksanakan kegiatan Field Trip ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Kamis, 22 Januari 2026, sebagai bagian dari penguatan wawasan ketatanegaraan mahasiswa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester V Program Studi Hukum UNIMUGO dan didampingi oleh Ketua Program Studi Hukum, Noor Rahmad, S.H., M.H., serta dosen pengampu mata kuliah Ilmu Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara, Muhammad Ramli, S.H.I., M.H.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dikenal sebagai The Guardian of the Constitution karena perannya dalam menjaga dan menegakkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman pembelajaran langsung mengenai fungsi, kewenangan, serta praktik Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sehingga mampu melengkapi pemahaman teoritis yang diperoleh di ruang perkuliahan.

Kegiatan Field Trip ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran konstitusional mahasiswa serta membentuk pola pikir hukum yang kritis, progresif, dan berorientasi pada nilai-nilai keadilan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran kontekstual dalam menumbuhkan sikap profesional dan tanggung jawab akademik mahasiswa sebagai calon sarjana hukum.

Sejalan dengan visi Program Studi Hukum UNIMUGO, kegiatan ini mendukung upaya pembentukan lulusan yang berwawasan progresif, berkarakter humanis, inovatif, dan religius, serta mampu mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan praktik ketatanegaraan secara nyata.